Pemkab Ngawi Sosialisasikan Penyusunan APBDes 2025 di Notosuman Hall
Cakranews.net, Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Notosuman Hall selama dua hari, Selasa-Rabu (21-22/1/25).
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan terkait penyusunan APBDes yang akuntabel dan transparan guna mendukung pembangunan desa yang merata.
Pada hari pertama, acara dihadiri oleh 213 kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 19 camat, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah. Peserta diberikan materi mengenai dasar hukum dan kebijakan strategis dalam penyusunan APBDes.
Hari kedua, DPMD Kabupaten Ngawi mengundang sekretaris desa dan operator sistem keuangan desa (sekudes) dari seluruh desa di Kabupaten Ngawi. Peserta mendapatkan pelatihan teknis tentang implementasi program prioritas pada APBDes.
Dalam sambutannya, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang baik untuk mencapai pemerataan ekonomi. “Membangun desa dari bawah itu untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, disertai dengan pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan administrasi desa secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Ony juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah. Hal ini dianggap sebagai kunci keberhasilan pembangunan berbasis desa.
Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menyampaikan bahwa seluruh kepala desa dan BPD diminta segera menyusun APBDes 2025 sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
“Terkait dengan implementasinya di tahun 2025, kades bisa memberikan di APBDes, itu kegiatan yang urgent dari penekanan stunting, BLT, dan ketahanan pangan sesuai arahan Bupati,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong desa-desa untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan.
“Semua desa wajib CMS di tahun 2025, dimungkinkan publikasi desa juga memakai transaksi non tunai karena penyedia jasa. Untuk SDM desa saya rasa sudah siap,” tambahnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen para kepala desa, sekretaris desa, dan operator sekudes dalam melaksanakan program prioritas. Hal ini sekaligus menjadi upaya Pemkab Ngawi dalam memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing, sesuai visi Pemkab Ngawi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (RYS)
Komentar
Posting Komentar