LBHAP Muhammadiyah Desak Bareskrim Polri Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pagar Laut Tangerang


Cakranews.net, Tangerang – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pengurus Pusat Muhammadiyah mendesak Bareskrim Polri untuk tetap melanjutkan proses penegakan hukum terkait pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Provinsi Banten. Pagar tersebut mulai dibongkar TNI AL dan masyarakat sejak Sabtu (18/1/25).

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, meminta Bareskrim memanggil tujuh pihak yang telah dilaporkan. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap berjalan meskipun pagar tersebut kini telah dibongkar.

“Kepolisian atau Mabes Polri harus serius menindaklanjuti pengaduan yang sudah kami sampaikan pada hari Jumat kemarin dengan melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap nama-nama yang sudah kami sampaikan di dalam surat pengaduan kami,” kata Gufroni pada CNN  melalui telepon, Sabtu (18/1).

Saat ditanya lebih lanjut, Gufroni tidak mengungkapkan secara rinci tujuh nama terlapor tersebut. Ia menyatakan bahwa penanganan lebih lanjut menjadi kewenangan penuh pihak kepolisian.

“Sementara tujuh nama, tapi nanti tergantung pihak penyidik apakah ada perkembangan selanjutnya. Itu kewenangan dari penyidik,” imbuhnya.

Gufroni juga mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto dan TNI AL yang cepat bertindak membongkar pagar laut misterius tersebut. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang merugikan masyarakat.

“Kami tentu menyampaikan apresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan Prabowo kemudian diikuti oleh pembongkaran yang dilakukan TNI Angkatan Laut. Kita perlu acungi jempol karena KKP kan dia bergeming menunggu 20 hari,” ujarnya.

LBHAP PP Muhammadiyah sebelumnya melaporkan kasus pagar laut ini ke Bareskrim Polri bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, PBHI Nasional, dan Kiara. Mereka mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.

Sementara itu, pembongkaran pagar laut oleh TNI AL dimulai pada Sabtu (18/1). Pembongkaran dilakukan bersama warga dan nelayan di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal III) Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto yang memimpin pembongkaran menyebut pihaknya menargetkan pembongkaran pagar sepanjang 2 kilometer pada hari pertama.

“Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini 2 kilometer,” kata Harry Indarto, Sabtu (18/1), di lokasi pembongkaran.

Pagar laut ini sebelumnya dilaporkan mengganggu aktivitas nelayan setempat. Selain itu, keberadaannya dinilai ilegal dan merugikan masyarakat yang bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan.

Proses pembongkaran diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari hingga seluruh pagar selesai dilepas. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (RYS)



Komentar