Meteran Malfungsi, Warga Ngawi Keluhkan Sanksi Denda Belasan Juta
Cakranews.net, Ngawi – Warga Kabupaten Ngawi, Dodik, mengeluhkan kebijakan PLN ULP Ngawi terkait denda atas kerusakan meteran listrik milik keluarganya. Ia merasa keberatan karena meteran di rumah neneknya yang mengalami malfungsi justru berujung pada sanksi dengan nominal yang tidak masuk akal. Dodik mempertanyakan alasan denda yang dikenakan, mengingat meteran tersebut tidak pernah mengalami perubahan atau perbaikan yang disengaja. Menurutnya, kerusakan terjadi secara alami tanpa campur tangan pengguna. "Itu kan tidak pernah diotak-atik dan rusak sendiri, tapi kok kita didenda," kata Dodik, warga Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Kamis (30/1/25). Selain itu, Dodik juga mengaku keberatan dengan besaran denda yang ditetapkan PLN. Menurutnya, nominal denda tersebut sangat tidak sebanding dengan konsumsi listrik rata-rata yang digunakan setiap bulan. "Kita diminta 11 juta, terus kemudian turun ke 7 juta. Itu kan banyak sekali, dan sangat j...