PPG di UIN Ponorogo, Peserta: "Kita Sudah Membayar Secara Mencicil dengan Cara Ditransfer"
Cakranews.net, Ngawi - Polemik kian memanas dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Ponorogo setelah sejumlah peserta mengeluhkan ketidakpastian sertifikat meski kegiatan telah selesai sejak Februari 2025.
Peserta menilai lambannya proses penerbitan sertifikat menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran, terlebih waktu menunggu sudah lebih dari lima bulan tanpa kepastian yang jelas dari pihak penyelenggara.
PPG tersebut digelar sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025 dengan sasaran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di wilayah Kabupaten Ngawi, Kota Madiun, Ponorogo, dan Magetan.
Program ini semula diharapkan mampu meningkatkan kompetensi guru sekaligus memberi kepastian status profesi melalui sertifikat resmi, namun hingga pertengahan September 2025 peserta belum menerima hasil yang diharapkan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, peserta sudah menyetor sejumlah uang melalui koordinator Kecamatan dengan cara ditransfer maupun cash secara bertahap.
"Kita sudah membayar secara mencicil dengan cara ditransfer. Waktu itu melalui koordinator Kecamatan," lanjutnya.
Namun, informasi terkait dengan biaya PPG tersebut dibantah oleh kantor kementerian Agama Kabupaten Ngawi.
"Pelaksanaan mandiri itu tidak ada, yang ada melalui pembiayaan lembaga dari pemerintah misalkan Baznas. Dan tidak ada iuran dari peserta," kata Yusuf dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ngawi.
Hingga Senin (22/9/25), peserta juga masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pihak pengelola program. Informasi sementara yang diterima menyebutkan bahwa keterangan resmi terkait sertifikat baru akan disampaikan pada akhir September tahun 2025. (RYS)
Komentar
Posting Komentar