Tiga Formasi Perangkat Desa Widodaren Terisi Lewat Penjaringan di MAN 4 Ngawi
Cakranews.net, Ngawi – Pemerintah Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, melaksanakan penjaringan perangkat desa pada Sabtu (04/10/2025). Proses seleksi yang berlangsung di MAN 4 Ngompak Desa Cepoko ini diikuti sebanyak 28 peserta yang memperebutkan tiga formasi perangkat desa, yaitu Kasi Tata Usaha dan Umum, Kasi Pemerintahan, serta Kepala Dusun Widodaren Lor.
Dalam penjaringan tersebut, formasi Kasi Tata Usaha dan Umum diikuti 13 peserta, formasi Kasi Pemerintahan diikuti 11 peserta, dan formasi Kepala Dusun Widodaren Lor diikuti 4 peserta. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti mekanisme seleksi yang sudah ditetapkan panitia sesuai dengan ketentuan peraturan desa dan rekomendasi pemerintah daerah.
Kepala Desa Widodaren, Woko Supriyanto, menyampaikan bahwa seleksi dilaksanakan secara transparan dan profesional dengan melibatkan Tim Penyusun independen. Setiap peserta wajib mengikuti dua sesi ujian, yaitu ujian tulis dan ujian komputer atau Information Technology Examination (ITE), yang menjadi instrumen penilaian utama.
“Dalam penjaringan perangkat ini ada 3 Formasi untuk Desa Widodaren yang dilaksanakan di MAN 4 Ngompak Desa Cepoko. Masing-masing peserta mendapatkan 2 sesi ujian yaitu ujian tulis dan ujian komputer/ITE,” terang Woko Supriyanto.
Selain itu, Woko menambahkan bahwa panitia pelaksana dan Tim Penyusun telah memberikan pengarahan sebelum ujian dimulai. Arahan ini dimaksudkan agar peserta memahami aturan yang berlaku serta mampu mengikuti tahapan ujian dengan tertib tanpa ada kendala teknis yang berarti.
“Tim Penyusun juga selalu memberikan arahan dan aturan ujian sebelum ujian dimulai baik ujian tulis atau ujian komputer kepada semua peserta,” lanjutnya.
Dari hasil penilaian akhir, Tim Penyusun menetapkan tiga peserta dengan nilai tertinggi sesuai formasi yang dipilih. Mereka adalah Azijatur Rosyidah sebagai Kasi Pemerintahan dengan nilai 71,7, Rafidah Warah Hapsari sebagai Kasi Tata Usaha dan Umum dengan nilai 86,7, serta Nuryanto sebagai Kepala Dusun Widodaren Lor dengan nilai 82.
“Peserta dengan hasil terbaik dari ujian tersebut nantinya akan menjadi perangkat Desa untuk formasi yang dipilih. Dan setelah penilaian akhir dari Tim Penyusun akhirnya 1. Kasi Pemerintahan dengan nilai 71,7 saudari Azijatur Rosyidah 2. Kasi Tata Usaha dan Umum dengan nilai 86,7 saudari Rafidah Warah Hapsari, 3. Kasun Widodaren Lor dengan nilai 82 saudara Nuryanto. Untuk tindak lanjut ke pelantikan kita mengajukan hasil ujian dan rekomendasi dari Bupati Ngawi. Semoga semua berjalan lancar sampai pelantikan nanti dan masing-masing bisa bekerja sesuai bidangnya masing-masing,” tutup Woko Supriyanto.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa terdapat tiga peserta yang mengundurkan diri sebelum pelaksanaan ujian. Pengunduran diri tersebut disebabkan karena para peserta tersebut masih menjabat sebagai pengurus Koperasi Merah Putih di desa masing-masing, sementara aturan jelas melarang perangkat desa merangkap jabatan di luar pemerintahan desa.
Aturan mengenai larangan rangkap jabatan tersebut ditegaskan oleh panitia penjaringan sebagai bentuk penegakan komitmen bahwa perangkat desa harus fokus mengabdi di bidang pemerintahan. Dengan demikian, perangkat desa diharapkan dapat bertanggung jawab penuh menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing demi kelancaran roda pemerintahan desa. (Bobi)
Komentar
Posting Komentar