Ratusan Kepala Desa Ngawi Ikuti Bimtek Penguatan Tata Kelola Menuju Desa Berkeadilan

Cakranews.net, Solo – Ratusan kepala desa dari berbagai  Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di The Sunan Hotel, Solo, mulai Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pemahaman regulasi dan peningkatan kapasitas aparatur desa. Bimtek berlangsung selama tiga hari hingga Minggu, 26 Oktober 2025, dengan agenda padat dan materi dari berbagai instansi pemerintah.

Bimtek tersebut mengusung tema “Sinergi, Solusi, dan Transparansi Menuju Desa Berkeadilan”. Tema tersebut dimaksudkan sebagai semangat kolaborasi lintas lembaga demi membangun desa yang tertib administrasi, transparan dalam pengelolaan keuangan, serta tanggap terhadap persoalan hukum. 

Kegiatan ini diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Vox Populi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Galang. Panitia menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, Kepolisian, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kehadiran narasumber dari berbagai lembaga ini diharapkan memberi pandangan komprehensif kepada para kepala desa.

Pada sesi pertama bimtek, Kejaksaan Negeri Ngawi menjadi pemateri dengan mengangkat tema “Jaga Desa”. Materi ini membahas pentingnya kepala desa memahami berbagai aturan hukum yang berkaitan dengan tata kelola desa. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami potensi persoalan hukum yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bayu Tri Buana, selaku Kasubsi Ekonomi & PPS Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ngawi, menegaskan pentingnya setiap kepala desa menguasai aturan hukum. Ia menyampaikan pesan agar aparatur desa tidak abai terhadap peraturan yang mengatur tugas dan kewenangan mereka.

“Kepala desa wajib tahu terkait dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan desa. Jangan sampai nanti ketika ada persoalan di desa tidak tahu aturannya,” kata Bayu.

Dalam kesempatan yang sama, Bayu juga menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa. Hal ini dimaksudkan agar setiap kebijakan desa memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

“Kami di sini dari Kejaksaan untuk memfasilitasi pelaksanaan pemerintahan desa kaitanya dengan aturan hukum. Jadi bilamana ada keraguan terkait dengan pelaksanaan pemerintah desa silakan berkomunikasi dengan kami,” lanjutnya.  

Selain Bayu, pemateri berikutnya adalah Dwi Suryo Wibowo, Kasubsi Sosial Politik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ngawi. Ia memaparkan materi mengenai aplikasi “Jaga Desa”, sebuah sistem yang dirancang untuk memantau dan mengevaluasi kinerja desa melalui pelaporan digital yang terintegrasi antarinstansi.

“Aplikasi jaga desa merupakan aplikasi kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa,” kata Dwi.

Dwi menambahkan bahwa Kejaksaan telah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan aplikasi tersebut di sejumlah kecamatan di Ngawi. Ia mengingatkan kepala desa agar segera memperbarui data pada sistem, khususnya bagi desa yang masih belum melengkapi informasi secara lengkap.

“Kita sudah melakukan pengecekan terkait dengan pengelolaan aplikasi Jaga Desa di 6 Kecamatan, dan yang belum terisi untuk segera diisi,” lanjutnya.  

Dalam penjelasannya, Dwi juga menekankan bahwa warna indikator pada aplikasi memiliki arti penting. Desa dengan indikator berwarna merah menandakan adanya kekosongan atau ketidaksesuaian data yang dapat menghambat evaluasi dan monitoring kinerja desa oleh pihak terkait.

“Terlebih yang masih berwarna merah itu sebaiknya segera diisi karena ini untuk pemantauan kinerja,” tambahnya.  

Kegiatan bimtek ini mendapat apresiasi positif dari peserta. Para kepala desa mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru mengenai regulasi, administrasi, dan sistem digitalisasi desa. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala agar pengelolaan pemerintahan desa semakin baik dan profesional. (RYS)

Komentar