KPU Ngawi Selesai Klarifikasi PAW Gerindra, Sukarmin Dipastikan sebagai Pengganti
Cakranews.net, Ngawi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah menyelesaikan proses klarifikasi berkas administrasi untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Gerindra. Proses verifikasi tersebut rampung dilaksanakan pada Jumat (19/12/25).
Pelaksanaan klarifikasi itu diungkapkan langsung oleh ketua divisi teknis penyelenggara KPU Ngawi, Muhammad Prasetyo Nugroho. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan tindak lanjut formal dari surat yang diterima. Surat tersebut berasal dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi.
"KPU menindaklanjuti surat pimpinan ketua DPRD Ngawi, perihal itu adalah pergantian antar waktu dari Gerindra di dapil 6," kata Muhammad Prasetyo Nugroho.
Setelah itu, KPU kemudian melakukan klarifikasi kepada calon pengganti berdasarkan perolehan suara. Calon yang dimaksud adalah peraih suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama di dapil tersebut. Nama yang muncul adalah Sukarmin.
. Sukarmin"Klarifikasi tersebut langsung terhadap perolehan terbanyak selanjutnya yaitu ke Pak sukarmin, beliaunya adalah di dapil 6, sekarang juga menjabat sebagai ketua PAC partai Gerindra," jelas Prasetyo Nugroho.
Proses klarifikasi yang dilakukan KPU memiliki beberapa tujuan penting. Tujuan utama adalah memastikan kelayakan calon untuk menduduki kursi DPRD. Selain itu, verifikasi juga mencakup aspek hukum dan administratif lainnya.
"Klarifikasi KPU itu memastikan bahwa calon itu memenuhi syarat sebagai anggota DPRD, dan KPU juga memastikan bahwa calon itu tidak terkena terjerat hukum, melampirkan surat dari pengadilan negeri," paparnya.
Tahap selanjutnya dalam proses ini adalah pelaksanaan pleno internal KPU. Rencananya, pleno akan digelar pada hari Senin (22/12/25). Hasil pleno ini akan menjadi dasar pembuatan berita acara resmi untuk membalas surat DPRD.
"Besok Senin akan kami plenokan dengan seluruh pimpinan KPU dan hasil klarifikasi nanti dituangkan dalam berita acara dan berita acara itu untuk acuan membalas surat dari DPRD," tutur Prasetyo.
Sementara itu, pihak yang bersangkutan, Sukarmin, menyambut baik penetapannya sebagai pengganti antar waktu. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah baru ini.
"Sebagai pengurus dan anggota partai tentunya Kita menyambut baik dan akan memperjuangkan hak-hak rakyat sesuai dengan visi dan misi partai," ujar Sukarmin.
Sukarmin juga menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugas konstitusional sebagai anggota dewan. Tugas tersebut termasuk fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah. Ia berkomitmen untuk bekerja sesuai arahan partai.
"Dan tentunya sesuai dengan amanat partai, kita siap untuk menjalankan tugas, untuk mengawal jalannya pemerintahan," tegas Sukarmin. (RYS)
Komentar
Posting Komentar