Pemdes Sumberejo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026
Dalam kegiatan penyaluran tersebut, sebanyak 5 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan secara tunai masing-masing sebesar Rp600.000. Kelima KPM tersebut merupakan warga Desa Sumberejo yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat BLT Dana Desa.
Kepala Desa Sumberejo, Dwi Winarto, menjelaskan bahwa pencairan kali ini diberikan untuk periode tiga bulan sekaligus, yakni bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Menurutnya, besaran bantuan yang diterima setiap KPM adalah Rp200.000 per bulan.
"Ada lima orang yang terdaftar sebagai penerima manfaat dalam bantuan langsung bersumber dari dana desa di triwulan pertama ini. Mereka menerima Rp200.000 per bulan. Pencairan kali ini langsung diberikan 3 bulan sekaligus, sehingga KPM menerima Rp600.000 per orang," ujar Dwi Winarto saat ditemui di lokasi pencairan, Jumat (8/5/2026).
Lebih lanjut, Kepala Desa Dwi Winarto menegaskan bahwa program BLT dari Dana Desa ini merupakan agenda yang bersifat wajib sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat. Program ini merupakan kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yang masih tetap dijalankan sebagai bagian dari jaring pengaman sosial di tingkat desa.
"Sebagaimana tahun sebelumnya, program bantuan langsung dari Dana Desa masih menjadi agenda yang diwajibkan dari pemerintah pusat," tegasnya.
Kades Dwi Winarto berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima. Ia mengingatkan agar dana tersebut digunakan untuk kebutuhan prioritas, terutama dalam rangka mengurangi beban ekonomi keseharian keluarga penerima.
"Kita harapkan bantuan langsung tunai ini mampu mengurangi beban ekonomi bagi penerima manfaat, dan tentunya digunakan untuk hal-hal yang bersifat prioritas," pesannya.
Proses pencairan berlangsung tertib dan lancar dengan didampingi oleh perangkat desa setempat serta aparat keamanan dari Koramil dan Polsek setempat. Para penerima manfaat tampak antusias dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang disalurkan tepat waktu (BOB)
Komentar
Posting Komentar