PWI Ngawi Kecam Arogansi Oknum Petugas SPPG terhadap Wartawan
Cakranews.net, Ngawi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi mengecam keras tindakan arogansi oknum petugas dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mantingan terhadap wartawan yang sedang bertugas. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/12/2025), saat para jurnalis meliput proses pengambilan sampel bahan makanan yang diduga menyebabkan keracunan. Aksi ini dinilai telah menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Konflik muncul ketika wartawan hendak mendokumentasikan proses investigasi di lapangan. Alih-alih diizinkan, para jurnalis justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas SPPG setempat. Mereka dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan diancam saat menjalankan tugas peliputan untuk kepentingan publik. PWI Ngawi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (2) UU Pers secara tegas mengatur sanksi bagi pihak yang menghambat kem...