Pemdes Widodaren Gelar Sosialisasi Kadarkum, Wujudkan Keluarga Sadar Hukum

Cakranews.net, Ngawi– Pemerintah Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Pendopo Kantor Desa Widodaren pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, khususnya dalam lingkup keluarga.

Hadir dalam acara tersebut jajaran Pemerintah Desa Widodaren, perwakilan Kepolisian Sektor Walikukun, perwakilan Komando Rayon Militer Widodaren, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, serta undangan lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum .

Kepala Desa Widodaren, Woko Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum warga, terutama di lingkungan keluarga.

"Kegiatan ini merupakan agenda rutin di mana harapannya masyarakat memahami hukum, terutama lingkup keluarga," ujar Woko Supriyanto.

Woko menjelaskan bahwa kesadaran hukum yang terbangun di setiap keluarga akan membawa dampak positif yang luas. "Dengan adanya kesadaran hukum di setiap keluarga, maka akan menciptakan lingkungan yang disiplin, saling menghormati, dan rasa tanggung jawab terhadap sesama," tegasnya.

Tujuan lainnya dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran atas kewajiban setiap individu maupun keluarga, baik di lingkungan masyarakat maupun terhadap negara. "Kesadaran hukum di lingkungan keluarga juga akan menurunkan tingkat permasalahan hukum, sosial, hingga pemerintahan," tambah Kades Woko.

Lebih lanjut, Kepala Desa Widodaren menekankan bahwa program Kadarkum ini sangat strategis dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan desa. "Dari pemerintah desa sendiri, kita juga akan sangat terbantu dengan kesadaran hukum di tiap-tiap keluarga sehingga juga akan memperlancar jalannya pemerintahan desa," pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya strategis untuk menanamkan kesadaran hukum dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga . Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (BOB)

Komentar