Perkuat Peran Mediator Profesional, Pengurus Ahli Mediasi Syariah Indonesia (Amsi) Jatim Dilantik

 

Cakranews.net, Surabaya – Pengurus Pusat Perkumpulan Ahli Mediasi Syariah Indonesia (AMSI) resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Wilayah AMSI Jawa Timur untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung KH. Syafi’i A. Karim, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, pada Kamis (13/8/2026).

Kegiatan ini digelar dengan tujuan strategis untuk memperkuat peran, kompetensi, serta integritas profesi mediator di tingkat wilayah. Susunan kepengurusan yang dilantik mencakup jajaran Penasehat, Pengurus Harian, Departemen Keanggotaan dan Peningkatan Kompetensi, serta Departemen Hubungan Antarlembaga. Struktur kepengurusan periode 2026–2031 ini diisi oleh para mediator profesional dan akademisi yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur.

Dalam struktur yang baru dikukuhkan, jabatan Ketua Pengurus Wilayah AMSI Jawa Timur diamanahkan kepada Abdillah Halim, S.H.I., M.S.I., C.M., C.L.A., C.L.D., yang merupakan dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Ngawi. Sementara itu, posisi Sekretaris dijabat oleh Dr. Lutfil Ansori, S.H.I., M.H., C.M., dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Kedua tokoh ini diharapkan mampu menggerakkan roda organisasi demi kemajuan mediasi syariah di wilayah Jawa Timur.

Di tengah acara, Ketua Pengurus Pusat AMSI, Dr. Agus Suprianto, S.H.I., M.S.I., C.M., menegaskan bahwa mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa memiliki segudang keunggulan. Ia menyebut dukungan regulasi pemerintah yang kuat, privasi dan reputasi pihak yang bersengketa yang tetap terjaga, serta relasi baik antarpihak yang tidak mudah putus. Selain itu, mediasi dinilai mampu menghadirkan solusi win-win serta jauh lebih efektif dari segi biaya dan waktu dibandingkan jalur litigasi.

Oleh karena itu, ia menekankan urgensi peran mediator profesional untuk menangani proses mediasi secara maksimal. Dengan kompetensi yang mumpuni, mediator diharapkan dapat membawa para pihak mencapai kesepakatan perdamaian yang produktif dan berkeadilan. Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk terus mengarusutamakan (mainstreaming) mediasi syariah di tengah masyarakat luas, sekaligus memperkokoh AMSI sebagai garda depan perdamaian berbasis nilai-nilai syariah di Indonesia. (RYS)

 


Komentar