Desa Kayutrejo Gelar Sosialisasi Kadarkum, Wujudkan Keluarga Sadar Hukum
Cakranews.net, Ngawi – Pemerintah Desa Kayutrejo, Kecamatan Widodaren,
Kabupaten Ngawi, menyelenggarakan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)
pada Senin (31/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kayutrejo ini
dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Widodaren
sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program peningkatan kesadaran hukum di
tingkat desa. Sosialisasi ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan
memperkuat pemahaman hukum bagi masyarakat, khususnya dalam lingkup keluarga sebagai
unit terkecil dalam tatanan sosial.
Kepala Desa Kayutrejo, Moh. Mashuri,
menyampaikan bahwa program Kadarkum menjadi sarana strategis untuk menanamkan
pengetahuan hukum sejak dini. "Kadarkum merupakan agenda rutin tahunan
sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum di tingkat keluarga, sebagai
bentuk pengetahuan terhadap kepatuhan aturan pemerintah," ujar Mashuri
dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum tidak dapat tumbuh
secara instan, melainkan harus dibangun melalui pendekatan berkelanjutan di
lingkungan keluarga. "Kita semua tahu bahwa meningkatnya kesadaran hukum
utamanya di lingkungan keluarga akan menciptakan suasana saling menghormati di
lingkup tatanan masyarakat dari tingkat keluarga," tambahnya.
Lebih lanjut, Mashuri menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk menciptakan kader-kader pemahaman hukum di tingkat keluarga. Peserta yang hadir diharapkan dapat menjadi pionir yang menyebarkan pengetahuan hukum kepada anggota keluarga lainnya. Dengan demikian, pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai warga negara dapat tertanam secara merata. "Kita juga berharap bahwa sosialisasi terkait dengan kesadaran hukum ini mampu menurunkan tingkat persoalan yang muncul baik dalam keluarga maupun masyarakat itu sendiri," tegasnya.
Camat Widodaren, Ardiansyah, yang turut hadir
dalam acara tersebut menyatakan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan terhadap
inisiatif Desa Kayutrejo. Menurutnya, kesadaran hukum merupakan fondasi penting
untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian di lingkungan masyarakat.
"Kecamatan Widodaren tentunya mendukung penuh agenda desa dalam kegiatan
sosialisasi terhadap pemahaman hukum di lingkungan masyarakat utamanya dimulai
dari keluarga," ujar Ardiansyah. Ia juga menekankan bahwa sinergi antara
pemerintah desa, kecamatan, dan forkopimcam sangat diperlukan untuk memastikan
program ini berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti
oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat,
serta perwakilan keluarga dari sejumlah dusun di Desa Kayutrejo. Dengan adanya
program Kadarkum, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih taat hukum, mampu
menyelesaikan persoalan secara bijak, serta menghindari tindakan-tindakan yang
berpotensi melanggar aturan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah Kabupaten
Ngawi dalam membangun desa-desa sadar hukum yang mandiri dan berdaya saing. (AMN)


Komentar
Posting Komentar