Kecewa dengan Kepala Desa, Warga Ngrambe Ngadu ke DPRD Ngawi
Cakranews.net, Ngawi – Enam warga Desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi pada Rabu (22/10/2025). Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap Kepala Desa Ngrambe yang baru saja divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Ngawi karena kasus peredaran uang palsu. Warga menilai tindakan tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya. Sebagaimana diketahui, pada awal Oktober 2025, Pengadilan Negeri Ngawi telah menjatuhkan vonis delapan bulan kurungan penjara dan denda sebesar lima juta rupiah kepada Kepala Desa Ngrambe. Putusan itu berkekuatan hukum tetap setelah kepala desa tersebut dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pengedaran uang palsu. Warga menilai perbuatan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Salah satu perwakilan warga, Hendi Ruswinarno, menyatakan rasa kecewanya terhadap perilaku kepala desa yang dianggap mencoreng nama baik desa. Menurutnya, tindakan melanggar hukum tersebut tidak bi...