Mahfud MD Soroti Dugaan Korupsi di Dirjen Pajak dan Bea Cukai

Cakranews.net, Jakarta — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam berbagai sektor, terutama terkait pemberantasan korupsi. Dalam pernyataan terbarunya, Mahfud menyoroti dugaan korupsi yang masih bercokol di Kementerian Keuangan, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Ia menilai praktik-praktik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurut Mahfud, kasus dugaan tindak pidana korupsi di instansi tersebut perlu menjadi perhatian serius. Ia menyebut adanya indikasi kuat bahwa praktik korupsi di dua direktorat itu sudah berlangsung lama namun belum pernah dibongkar secara menyeluruh. Mahfud mengungkapkan hal itu dalam kanal podcast pribadinya pada Minggu, 1 Juni 2025.

“Kedirjenan pajak dan bea cukai itu adalah salah satu sarang korupsi, yang tidak pernah diungkap dengan tuntas,” ungkap Mahfud MD.

Pernyataan tersebut tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga memunculkan kembali perdebatan tentang reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Keuangan. Mahfud menggarisbawahi perlunya pengusutan lebih dalam agar potensi penyimpangan bisa dibongkar hingga ke akar-akarnya. Ia menyebut ada unsur kejahatan yang jelas jika aparat terbukti menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi.

“Itu harus didalami sehingga ada unsur-unsur sekurang-kurangnya menerima uang, mendapatkan uang dari hasil kejahatan, yang menggunakan kantor dia, itu korupsi,” ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud tidak menutup kemungkinan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut dapat dikategorikan ke dalam tindak pidana yang lebih berat. Menurutnya, penyalahgunaan jabatan dan penerimaan uang dari hasil tindak pidana memiliki konsekuensi hukum yang serius, bahkan dapat mengarah ke pelanggaran yang lebih luas seperti pencucian uang.

“Bahkan bisa lebih berat dari itu, bisa tidak pencucian uang,” jelas Mahfud MD.

Kritik Mahfud MD ini datang di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas instansi-instansi yang selama ini mengelola keuangan negara. Banyak pihak mendesak agar pernyataan Mahfud dijadikan dasar bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan. Langkah ini dinilai penting demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait pernyataan Mahfud tersebut. Namun, publik menantikan langkah konkret dari Kementerian Keuangan dalam menanggapi tudingan yang cukup serius ini. Pemerintah pun diharapkan tidak abai terhadap isu yang terus berulang tersebut.

Dorongan Mahfud MD agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu memperkuat harapan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Meski tak lagi menjabat, suara Mahfud MD dinilai tetap memiliki pengaruh dalam membentuk kesadaran hukum publik. (RYS)


Komentar