Banyak persoalan yang muncul saat dialog lintas profesi. Apa akan dibiarkan?
CAKRANEWS.NET--Persoalan
hukum, peraturan daerah menjadi bahasan
menarik di Dialog Lintas Profesi. Secara umum,
hukum belum mendapat tempat di
porsinya. Di kalangan penegak hukum
sampai saat sudah ada upaya penegakan. Petanyaannya, apa hukum sudah benar-benar
tegak atau berkeadilan? Itu yang masih jadi
perdebatan, bahkan persoalan.
Masyarakat tidak hanya menginginkan tegaknya hukum. Masyarakat menginginkan
hukum berkeadilan, sebagaimana falsafah bangsa salah satunya Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Itulah kerisauan soal hukum yang diungkapkan Dito, praktisi hukum dan juga Ketua Ikatan Advocat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Ngawi saat menghangatkan acara dialog. Menurut Dito, hukum rohnya adalah keadilan. Keadilan itu ada apabila tercipta kepastian hukum. Sedang kepastian hukum bisa terwujud apabila penguasa atau pemimpin hadir di tengah-tengah masyarat yang membutuhkan keadilan tersebut. “Pertanyaannya apakah pemimpin itu hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan keadilan. Yang bisa jawab adalah para pemimpin itu sendiri,” ujarnya.
Dalam catatannya, Ia mencontohkan persoalan yang diungkap pemerintah pusat, hingga berdampak ke daerah. Korbannya menimpa masyarakat di daerah. Ternyata pemerintah di daerah belum merespon. Tidak hadir di tengah korban-korban yang sedang mencari keadilan. Mereka bingung mau kemana mencari keadilan. Misal warga Ngawi yang menjadi nasabah asuransi.. “Belum masalah lain yang perlu para pemimpin hadir di tengah mereka,” katanya.
Dia menyinggung peraturan daerah (perda). Menurutnya, perda adalah produk hukum dibuat pemerintah daerah. Perda juga harus memberi kepastian hukum dan berkeadilan. Masyarakat menggantungkan nasib pada perda yang dibuat oleh pemerintah daerah. Termasuk kebijakan penempatan pejabat sesuai dengan aturan dan kompetensinya. Right man on the right place. Menempatkan seseorang harus sesuai dengan keahliannya. Misal orang yang menempati posisi di Dinas Pendidikan adalah orang yang memiliki keahlian pendidikan, bukan berlatar belakang keahlian di luar pendidikan. Ini masih terjadi di Ngawi.
Produk hukum di daerah sepertii diungkap Dito, disinggung yang hadir. Ada peraturan yang tidak sinkron dengan produk hukum di atasnya. Misal Perbup tentang Rekrutmen Perangkat Desa dengan Permendagri, klausul pendaftar harus KTP setempat tapi di Permendagri boleh ber-KTP dari daerah manapun. “Aturan yang bertentangan ini membuat masyarakat jadi bingung. Yang dianut yang mana. Padahal aturan dibawah seharusnya mengikuti aturan yang lebih atas. Tapi di Ngawi tidak. Kalau dibiarkan bisa jadi ‘bom waktu’. Jika tidak segera disinkronkan akan terjadi gugatan. Ini tugasnya wakil rakyat meluruskan,” kata Sugiharto, Pimred Cakranews.net.
Peserta dialog lain, Aris Purwadi sebagai relawan desa, lebih tegas lagi. Ia menilai di Ngawi masih banyak aturan-aturan yang tumpang tindih ini harus segera diurai. Tidak dibiarkan agar atura-aturan daerah ada kepastian hukum dan berkeadilan. “Banyak regulasi yang perlu di-update. Regulasi yang sangat menghambat. termasuk perbup rekrutmen perangkat desa yang bertentangan dengan permendagri,” kata Aris.
Masih banyak persoalan produk hukum daerah yang perlu didialogkan. Itu membutuhkan bahasan waktu panjang. Lanjut Dito, Kalau boleh diibaratkan pemerintahan kabupaten sebuah kendaraan bus, bupati adalah sopir dan wakil bupati navigatornya, rakyat adalah penumpangnya. Wajar jika penumpang mengingatkan sopir untuk berhati-hati . Jangan terlalu kencang jalannya. Jangan kebut-kebutan. Awas jalannya tajam menikungnya. Sopir yang handal dan baik pasti mau mendengarkan dan mengikuti saran navigator atau penumpangnya. Sopir dan juga navigator harus mempedulikan kala diingatkan penumpangnya.
“Pemimpin yang handal dan baik, pasti menerima saran dan kritik dari masyarakat. Kedepan dialog ini bisa mengakomodir isu isu terkini utk kemajuan Ngawi ke depan, sehingga setiap permasalahan yg timbul di masyarakat segera terurai, dan mendapat solusi. Resolusi untuk membedah kebuntuan,” ujar Dito.
Harapan masyarakat, Bupati dan wakil bupati mau menerima segala kritik dan saran yang disampaikan masyarakat. Ada keyakinan setiap kritik dan saran yang disampaikan pasti sudah dipersiapkan solusinya. Ketika ada masyarakat yang menyampaikan saran dan usul, wajib dirangkul jangan ‘dipukul’ . Masyarakat yang kritis harus dipeluk, jangan ‘digebuk’ . “Karena pemikiran banyak orang akan lebih baik daripada pemikiran satu orang,” tandasnya. (rto)
Posting Komentar