
“Kami mengintruksikan
kepada anggota,kader, fungsionaris
untuk terus mengawal Pancasila. Pancasila adalah ideologi bangsa yang harus
dipegang teguh oleh setiap warga negara,”
tandas Siras Santoso, Ketua Majelis Pengurus Cabang PP Kab. Ngawi kepada Cakranews.net.
Menurut Siras, sikap MPC Ngawi ini sebagai wujud
keprihatinan atas munculnya RUU
HIP dan reaksi keras dari berbagai
elemen masyarakat termasuk Pemuda Pancasila. Sikap MPC PP Ngawi terhadap RUU HIP sudah tegas RUU menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pancasila sudah final. Tidak bertentangan dengan agama. Terhadap Islam tidak
bertentangan. Pancasila sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam
Al-Quran.
“Pancasila
tidak boleh diubah-ubah lagi. Apalagi
diperas-peras. Pancasila dengan urutan
yang sudah kita kenal selama ini tidak bisa diperas atau diberi tafsir baru
dengan Trisila atau Ekasila. Kelima-nya
saling terkait berurutan dengan urutan yang selama ini kita kenal. Sila pertama
melahirkan sila kedua, sila kedua melahirkan sila ketiga, sila ketiga
melahirkan sila keempat, dan sila keempat melahirkan hakikat tujuan berdirinya
negara ini, yakni sila kelima,” tutur Siras menyitir disampaikan fungsionaris Pemuda Pancasila Jawa Timur.
Untuk itu, lanjut Siras, sudah menjadi
kewajiban bagi warga negara Indonesia, khususnya anggota, kader dan
fungsionaris mengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa. Jangan sampai Pemuda Pancasila lengah terhadap gangguan dan
ancaman dari ideologi lain yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan sebagai dasar negara. “Sejarah bangsa sudah mencatat Marxisme,
Leninisme, komunisme menjadi musuh nyata bagi bangsa Indonesia, termasuk
ideologi atau paham lain yang sekarang juga mengancam Pancasila,” tuturnya.
Pengawalan terhadap Pancasila, kata
Siras, harus tetap mengdepankan prilaku yang baik. Jika ada
yang terus menentang Pancasila maka tidak
bisa ditoleransi. “Kedepankan hukum terhadap para kelompok penentang Pancasila,
“ kata Siras yang sudah beberapa periode
menduduki jabatan Ketua MPC PP Ngawi.
(rto)
.
Posting Komentar