CAKRANEWS.NET, Ngawi – Sejak ditapkan darurat Covid-19,
Pemerintah Desa Grudo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi telah menetapkan 186
warga harus melakukan proses karantina. Kewajiban karantina didasarkan pada
kedatangan mereka dari luar daerah Kabupaten Ngawi.
Sejumlah warga yang diwajibkan karantina tersebut berstatus
Orang Dalam Resiko (ODR), Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Orang Dalam
Pengawasan (ODP). Dua orang dari mereka dikarantina di ruang isolasi desa,
sedang yang lainnya diwajibkan karantina mandiri.
Kewajiban karantina bagi warga yang datang dari luar daerah
tersebut, sebagai pelaksanaan prosedur tetap Satuan Gugus Tugas penanggulangan
Covid-19 melalui Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19 Desa Grudo.
Pada pelaksanaan karantina, 179 orang sudah diperbolehkan beraktifitas
normal sedangkan 7 orang masih menjalani karantina mandiri. Jumlah tersebut terhitung sampai 30 Juni 2020.
Pelaksanaan penanggulangan covid-19 saat diberlakukan
pelonggaran beraktifitas mendapat perhatian khusus Desa Grudo. Sehubungan itu,
Kepala Desa Grudo tetap melakukan pengawasan ketat terkait protokol kesehatan.
“Pelonggaran aktifitas untuk warga tetap harus dipantau.
Pengetatan protokol kesehatan menjadi tameng utama dalam mempertahankan Desa
Grudo berstatus zona hijau Covid-19. Dan ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.” Terang Kades Grudo Triono ST.
Untuk pelaksanaan karantina mandiri bagi warga yang datang
dari luar daerah saat diberlakukan pelonggaran beraktivitas berbeda dengan
sebelumnya. Bila sebelumnya wajib tinggal dirumah selama 14 hari sejak
kedatangan, kini langsung bisa beraktifitas selama mengantongi surat sehat.
“Pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19 cukup
menyulitkan perekonomian warga. Untuk percepatan pemulihan ekonomi, desa tidak
mewajibkan karantina mandiri bagi warga yang mengantongi surat sehat. Utamanya bagi
mereka yang sudah rapid test dan hasilnya non reaktif.” Lanjut Triono ST.
Dalam menyikapi pelonggaran beraktivitas dan mempertahankan
status zona hijau Covid-19, Pemerintah Desa Grudo menerapkan program berimbang.
Program berimbang dimaksud adalah pelaksanaan program desa yang membagi
prioritas penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat. (ADV.RYS)
Posting Komentar