DPD RI
Prihatin
![]() |
Ketua DPD RI & Badan Pengusahaan Batam |
CAKRANEWS.NET, BATAM- Ketua DPD RI AA
LaNyalla Mahmud Mattalitti prihatin tanah-tanah dikuasai investor mangkrak puluhan bahun, tidak dibangun. “Ini bagaimana penanganannya, sebab saya
dengar sudah ada yang puluhan tahun mangkrak, dan belum ada solusi yang jelas.
Dan ini jumlahnya banyak sekali,” tanya LaNyalla yang pagi itu didampingi
Senator asal Kepri, Richard Pasaribu dan Haripinto Tanuwidjaya serta Senator
asal Sumatera Barat Alirman Sori.
Kunjungan ke Kota Batam di hari kedua,
diisi dengan pertemuan dengan stakeholder Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dalam
pertemuan itu, LaNyalla berserta rombongan diterima Wakil Kepala BP Batam
Purwiyanto, di Gedung BP Batam di Jalan Jenderal Sudirman, Batam Center, Kota
Batam, Rabu (5/2/2020).
Melanjutkan keprihatinan LaNyala,
Senator Richard Pasaribu jmengingatkan agar permasalahan lahan tidur ini harus
disikapi dengan serius. Jangan sampai ada kesan, lahan-lahan ini sengaja dibuat
tidur oleh investor, agar Batam terlihat sepi dan tidak menggeliat. “Saya pikir
perjanjian hak pakai lahan tersebut pasti detil ya, kalau memang mereka tidak
membangun, cabut paksa saja,” tandas Richard.
![]() |
DPD RI Saat dialog di Batam |
Diakui Purwiyanto, pertanyaan Ketua DPD
RI sulit dijawab, mengingat pihaknya
sudah berulang kali melakukan pendekatan persuasif kepada pemegang hak tanah,
namun masih saja ada kendala. “Untuk tahun 2020, kami targetkan dapat menarik
kembali lahan tidur tersebut sebesar 10 persen dari total lahan yang mangkrak,”
akunya.
Purwiyanto meminta dukungan kepada DPD
RI agar kewenangan-kewenangan yang dulu diberikan di era Otorita Batam,
dikembalikan kepada BP Batam. “Sehingga kami lebih leluasa bergerak. Sebab,
beberapa kewenangan yang dulu ada, sekarang ditarik ke pusat. Kami mohon
dukungan dari DPD agar kami bisa lebih cepat bergerak,” pungkasnya.
Para senator DPD RI juga menyoroti
rencana pembangunan Pelabuhan Batu Ampar, khususnya target bongkar muat yang
dipatok di tahun 2023 di angka 3 juta teus. “Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa
target kita dalam tiga tahun ke depan hanya di angka 3 juta teus, padahal
Pelabuhan Iskandar Sjah di Johor, hari ini sudah 8 sampai 9 juta teus. Apa
nggak terlalu kecil targetnya,” tanya Senator Richard lagi.
Di tempat yang sama, Senator Haripinto
menyoroti kinerja BP Batam dalam hal kecepatan pengurusan perijinan yang
dijanjikan selesai dalam 1 hari kerja. Sebab, untuk pembayaran Uang Wajib
Tahunan Otorita (UWTO) saja, masih dibutuhkan waktu lebih dari 1 hari. “Ini
menjadi sorotan publik, jadi tolong diperhatikan juga pak,” sergah Haripinto.
Sementara Senator Alirman Sori
mengingatkan tentang Tap MPR Nomor 16 tahun 1998 tentang politik pembangunan
dan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi nasional dan lokal, terkait dengan
dibukanya kran KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) dalam pengembangan pelabuhan,
bandara dan lainnya.
“Dari sini semangat kita untuk
memprioritaskan pengusaha nasional dan lokal harus menjadi spirit kita bersama.
Jangan sampai pengusaha swasta nasional dan lokal hanya menjadi penonton.
Apalagi terhadap proyek-proyek skala besar yang akan direvitalisasi di Batam,”
tegas Alirman, yang juga ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI
itu. (rto)
Posting Komentar