Oleh: Sutopo, Dosen STIT Islamiyah Karya Pembangunan
Ngawi & Pengurus Himpunan Pengusaha Nahdliyin Ngawi
CAKRANEWS.NET--Mainstream kepala desa dan perangkat desa
sudah berbeda dengan 10-15 tahun lalu. Kepala desa dan perangkat desa yang masih berpikiran
‘jadul’ akan digilas oleh jaman.
Termasuk cara berpikir dalam memanej desa, terutama dalam peningkatan
pengetahuan dan wawasan tentang kewirausahaan, upaya memandirikan usaha mikro kecil menengah (UMKM)
di desa.
Justru yang terjadi,
desa masih berkutat bagaimana anggaran dana desa dikucurkan hanya untuk pelatihan
dan hal-hal seremonial. Padahal
sudah banyak wirausaha kecil di desa yang berjuang sendiri. Mulai dari
permodalan, pengelolaan dan penjualan.
Sebagai embrio wirausaha sudah sepantasnya bibit–bibit wirausaha di desa
didata, dibina, dimandirikan. Karena untuk menjadi wirausaha tidak cukup hanya
dapat pelatihan, tetapi harus diperhatikan
hingga mereka bisa benar-benar mandiri. Bisa
berdiri diatas kaki sendiri.
Sejauh ini di tiap
desa, sudah ada usaha kecil dilakukan masyarakat desa. Misalnya ternak skala kecil untuk ayam , bebek , kambing, kolam ikan dan masih banyak usaha lain. Di
bidang pertanian ada usaha tanam pisang,
singkong , ubi, dan empon-empon. Usaha skala kecil bidang ini jika dikembangkan
akan menjadikan sebuiah hasil yang signifikan, khususnya untuk penigkatan
pendapatan keluarga.
Anak muda di desa, juga sudah banyak yang memulai usaha seperti
bengkel sepeda motor, jual-beli lewat online, potong rambut dan lainnya, bidang
ini juga bisa mempengaruhi gaya hidup pemuda desa.
Usaha kecil tersebut
jarang mendapatkan perhatian dari kepala
desa dan perangkat desa, sehingga usaha mereka hanya sebatas kemampuan mereka
dan hasilnya juga tidak selalu memuaskan. Pada kesempatanInilah harusya dilakukan kepala desa hadir dan bisa
menggerakan wirausaha – wirausaha kecil didesanya. Kebiasaan kepala desa masih
berkutat pada seremonial, dan selalu beracuan pada perlombaan di tingkat
atasnya. Kemungkinan besar usai lomba maka selesai sudah apa yang dikatakan
usaha itu. Tidak ada lagi usahanya, akan
hidup lagi menjelang ada lomba lagi.
Kondisi
masyarakat di desa boleh kata anggap timpang. Karena itu perhatian pemerintah
pusat terhadap desa cukup luar biasa. Buktinya dialokasikannya dana untuk
memperkuat pembangunan desa. Pengalokasian Dana Desa dilakukan dengan
dibagi merata ke setiap wilayah berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah,
angka kemiskinan dan tingkat kesulitan geografisnya.
Dana desa digunakan untuk
membiayai peenyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan
dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan pemerataan pembangunan
kesejahteraan desa, memajukan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan
pembangunan antardesa. Hal ini sudah diatur pada Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21
Tahun 2015.
Prioritas penggunaan
Dana Desa di bidang pemberdayaan masyarakat desa bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas warga dalam pengembangan wirausaha, peningkatan pendapatan, serta
perluasan skala ekonomi individu warga, kelompok masyarakat, antara lain:
Untuk peningkatan investasi ekonomi desa melalui pengadaan,
pengembangan atau bantuan alat-alat produksi, permodalan, dan peningkatan kapasitas
melalui pelatihan dan pemagangan.
Dukungan kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDesa
atau BUMDesa Bersama, maupun oleh kelompok dan/atau lembaga ekonomi masyarakat
desa lainnya. Bantuan peningkatan kapasitas untuk program dan kegiatan ketahanan
pangan Desa.
Tetapi dengan anggaran
desa yang besarnya rata-rata sudah diatas Rp 1 M, ironis lagi jika wirausaha
kecil ini tidak mendapat porsi perhatian besar
oleh Kepala Desa. Padahal, seharusnya
anggaran desa itu diarahkan ke
semua pelaku usaha di desa tanpa
melihat, siapapun pelaku usaha, latar belakang dan status sosial pelaku usaha.
Sudah waktunya desa memberi perhatian
yang serius terhadap pelaku usaha sesuai kemauan dan kemampuan warga desa dalam mengembangkan usahanya agar benar-benar mandiri. Warga desa yang memilih usaha di desa
bakal mengangkat perekonimian desa. (*)
Posting Komentar