CAKRANEWS.NET, JAKARTA-
Yusril Ihza Mahendra bertemu Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sejumlah
isu terkait ketatanegaraan dan Rancangan Undang-Undang usulan dari DPD RI menjadi
topik pembicaraan antara LaNyalla . dan ahli tata negara INI di
salah satu rumah makan Jepang di Kawasan Senayan, Jakarta, pekan lalu ini . Pertemuan kedua tokoh nasional yang memiliki
pengaruh ini makin memperkuat peran DPD
di daerah.
Hadir Wakil Ketua III
DPD RI Sultan Bakhtiar Najamuddin. Sementara Yusril didampingi Sekjen Partai
Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor, mantan Gubernur Bengkulu Agusrin
Maryono Najamuddin. “Selain silaturahim dengan sahabat lama, kami juga
membicarakan sejumlah isu ketatanegaran dan sekaligus kami sampaikan beberapa
RUU yang diusulkan DPD RI untuk dibahas bersama DPR RI dan pemerintah. Pak
Yusril saya kan ahlinya di wilayah itu. Jadi kami sharing pendapat,” tukas
LaNyalla usai pertemuan.
Ditambahkan LaNyalla,
materi lain yang dibicarakan adalah tentang gagasan Presiden Jokowi terkait
dengan Omnibus Law. “Saya juga minta masukan agar ide presiden itu bisa cepat
jalan, apa yang harus diperankan DPD,” ungkapnya.
Yusril pun mengaku
senang dapat memberikan masukan-masukan konstruktif untuk kemajuan DPD RI ke
depan, khususnya di wilayah fungsi legislasi. “Saya berteman lama dengan
beliau, dan kami sering komunikasi. Siang ini kami saling bertukar pendapat
tentang kebaikan negeri ini ke depan,” ungkap mantan Ketua Tim Hukum pasangan
Jokowi-Makruf di Pilpres 2019 lalu.
Yusril juga mengaku
memberi beberapa masukan lainnya, terutama untuk memperkuat peran DPD RI dan
percepatan kontribusi dari DPD kepada kemajuan daerah, khususnya untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, dengan memperkuat peran pengusaha
lokal di daerah.
Sosok Yusril memang
masih menjadi salah satu barometer di wilayah ilmu ketatanegaraan. Pria
kelahiran Belitung ini mendapat titel Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas
Indonesia. Yusril juga pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM serta Menteri
Sekretaris Negara.
Di tempat terpisah,
Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI telah menyerahkan Program
Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020 kepada DPR RI. Dalam
Prolegnas Prioritas Tahun 2020 DPD RI mengajukan 10 Rancangan Undang-Undang
(RUU) yang sudah siap naskah akademik. Dari 10 RUU tersebut, satu RUU yang
menjadi Prioritas Prolegnas Tahun 2020.
“Dari 10 RUU tersebut
kami telah memutuskan bahwa RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020 dari DPD RI
hanya satu yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan,” ucap Ketua PPUU DPD RI Alirman
Sori saat Rapat Kerja (Raker) bersama DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna
H Laoly di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis.
Ke- 10 RUU tersebut
adalah, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang
Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU tentang Energi Terbarukan, RUU tentang
Kegeologian, RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, RUU tentang Hubungan
Keuangan Pusat dan Daerah, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, RUU
tentang Perubahan atas UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulan. (rto)
Posting Komentar