CAKRANEWS.NET - Pemerintah Kabupaten Ngawi Jawa Timur melakukan pelantikan sumpah / janji
Pejabat eselon
II, III, IV dan kepala Sekolah pada 02/08/2019 di
Pendopo Widya Graha. Hal tersebut berkaitan dengan upaya memaksimalkan kinerja personil pada
hasil assesment.
Hadir dalam
kegiatan Bupati Ngawi, Ketua DPRD Ngawi, Polres Ngawi serta seluruh pejabat
yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Ngawi Nomor : X.821.2/806/404.202/2019.
Dalam sambutanya
Bupati Ngawi Budi Sulistiyono mengatakan
bahwa mutasi kali ini sudah dipertimbangkan secara matang. Dari keputusan
diambil berdasar pada kinerja maupun assesment.
“ Mutasi kali ini sudah
dipertimbangkan secara matang merujuk pada regulasi. Jadi tidak asal geser
mendasar rekom atasan. Dasarnya kita melihat kinerja dan hasil assesment. Baik
assesment internal maupun assesment eksternal.” Terang Budi Sulistiyono.
Terkait masih
adanya kekosongan jabatan, Bupati yang
akrab disapa Kanang tersebut menyampaikan bahwa ada persyaratan yang masih
harus dipenuhi sebelum menetapkan posisi. Dan dari proses pemenuhan persyaratan
tersebut cukup memakan waktu.
“untuk kekosongan
jabatan kita masih melakukan kelayakan melalui assesment. Sekalipun menurut
pimpinan bagus, kalo tidak lolos assesment tidak bisa. Jadi sekali lagi tidak
asal tunjuk dan harus melalui assesment”.
Sementara Yulianto
Kusprasetyo Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan mengatakan bahwa
mutasi kali ini melibatkan 389 pejabat. Dari jumlah tersebut 5 orang eselon II,
76 orang eselon III, 259 orang eselon IV, 5 orang di lingkup Dinas Dukcapil dan
44 orang Kepala Sekolah.
“Untuk pegawai
Dukcapil mekanismenya berbeda, ini berkaitan dengan aturan khusus dari
kemendagri. Untuk Kepala Sekolah, 29 orang untuk Sekolah dasar dan 15 orang
untuk Sekolah menengah Pertama” Terang Yuli sapaan akrab Kepala Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( RYS )
Posting Komentar